Sosialisasi Penegakan Perda dan Perwali

Selasa, 9 Agustus 2022 Satpol PP Kota Pasuruan melakukan Sosialiasasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri 6 perempuan dan 24 laki-laki yang berasal dari pedagang kaki lima dan karangtaruna wilayah Jl. Sultan Agung.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi, SH.,MM yang sekaligus menjadi salah satu narasumber kegiatan ini dan didampingi Plt Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban SAtpol PP, Anwart Kholik, SH dan Pengawas Perdagangan Disperindag Achmad Faridi, S.E serta Lurah Kelurahan Purutrejo, Sumarno,S.Sos yang juga turut menjadi narasumber.

Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman terkait Peraturan Daerah Kota Pasuruan no 2 tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, yang salah satunya mengatur tentang jalur yang boleh dan tidak diperbolehkan sebagai area berjualan. Khususnya larangan berjualan di area GOR Untung Suropati dimulai dari pintu Timur sampai dengan pintu barat GOR.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan PKL dapat memahami  dan meningkatkan pengetahuan dan menaati peraturan daerah yang ada sehingga tercipta masyarakat yang taat hukum.

About Satpolpp

Check Also

Sosialisasi Peta Potensi Perlindungan Masyarakat

Pelaksanaan Kegiatan Rapat Sosialisasi Peta Potensi Perlindungan Masyarakat di Kelurahan Tambaan Kota Pasuruan pada hari …