PASURUAN, Radar Bromo – Ricuh dalam aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja kembali terjadi. Jumat (9/10), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu berunjuk rasa. Unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Pasuruan itu berlangsung rusuh.
Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, massa mulai bergerak dari titik kumpul di depan Stadion Untung Suropati. Dengan berjalan kaki, mereka menuju kantor DPRD di Jalan Balaikota. Hanya beberapa menit setelah menguasai Jalan Balaikota, sejumlah anggota polisi yang berjaga membagikan air mineral kemasan gelas dan roti. Namun, sebagian massa yang ada di barisan belakang melemparkannya ke depan.
Setelah situasi terkendali, beberapa orator bergantian membakar semangat massa. Mereka mengutarakan kekecewaan atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI. Salah satu koordinator aksi, David mengungkapkan alasan penolakannya.
Menurutnya, sejak awal penyusunan UU Omnibus Law Cipta Kerja cacat formil. Sebab, pembahasannya dilakukan secara tertutup dan banyak pasal di dalamnya yang merugikan pekerja. Selain itu menurutnya, UU ini cenderung membawa angin segar bagi investor untuk melakukan perbudakan modern.
“Kami menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak berpihak kepada masyarakat. Bahkan, banyak pasal yang justru menyengsarakan rakyat,” kata David.
Ketika orasi masih berlangsung, massa kembali melemparkan kemasan minuman. Bahkan, ada yang melemparkan batu. Sebuah lampu pagar kantor DPRD pecah lantas memantik keributan. Setelah itu, massa terus-menerus melemparkan batu. Barisan polisi yang berjaga menggunakan tameng mendorong massa untuk mundur.
Meski begitu, situasi kian runyam. Massa tak juga menghentikan aksi lempar batu. Kendaraan water canon lalu dikerahkan untuk meredam massa yang tersulut. Massa terdorong mundur, hingga di simpang empat apotik. Di sini, beberapa road barrier dan tong sampah sempat dibakar massa.
Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan dan Wakil Ketua DPRD Dedy Tjahjo Poernomo kemudian nekat masuk ke tengah massa untuk mendinginkan suasana. Upaya menempuh jalan tengah itu pun tak berjalan mulus. Sekelompok massa memang sempat mendatangi barisan polisi sembari menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.
Sayangnya, situasi yang mulai dingin itu kembali rusuh, lantaran massa yang ada di Jalan Pahlawan melempar batu ke arah petugas. Situasi berubah menjadi mencekam. Beberapa fasilitas publik pun rusak. Kaca pos pantau di simpang empat pecah. Kaca mobil patroli juga pecah.
David sendiri mengakui bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan di luar rencana awal. Pihaknya mengestimasi massa yang ikut dalam demonstrasi hanya sekitar 200 hingga 300 orang. Akan tetapi, yang hadir melebihi perkiraan.
“Ini sungguh tidak terduga. Karena situasinya memang tidak kondusif, yang datang sangat banyak. Bahkan, pada saat orasi juga esensinya belum tersampaikan, tetapi massa sudah panas,” jelas David.
Ketua DPRD Ismail Marzuki Hasan menyanggupi akan menampung aspirasi massa terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pihaknya akan menyampaikannya secara kelembagaan ke pemerintah pusat.
“Nanti, secara kelembagaan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat bahwa masyarakat Pasuruan menolak UU Cipta Kerja. Akan kami perjuangkan, sesuai dengan kapasitas kami,” jelasnya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengakui, massa sempat tak terkendali. Sehingga terjadi kerusuhan. “Yang namanya psikologi massa, kalau sudah ada yang memicu pasti pecah. Itu karena massa tidak terkontrol. Tapi, kami pastikan masyarakat maupun anggota tidak ada yang terluka,” katanya. (https://radarbromo.jawapos.com/headlines/09/10/2020/ricuh-di-kota-pasuruan-saat-tolak-omnibus-law-fasilitas-publik-rusak/)